Tiga pengelola kanal YouTube Aktual TV jadi tersangka produsen berita hoaks

- 15 Oktober 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi: Tiga pengelola kanal YouTube Aktual TV jadi tersangka produsen berita hoaks
Ilustrasi: Tiga pengelola kanal YouTube Aktual TV jadi tersangka produsen berita hoaks /Foto : Pexels/

WartaBulukumba - Potensi kegaduhan sangat besar di ruang publik akibat berita hoaks.

Polda Metro Jaya pun bergerak cepat. Tiga orang pengelola konten video di kanal YouTube Aktual TV ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga memproduksi berita bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Baca Juga: Lagi-lagi ditemukan surat penipuan penerimaan CPNS

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kanal YouTube tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Pertama berinisial AZ ini merupakan direktur salah satu PT di Jawa Timur, merupakan media televisi PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu atau Bondowoso TV. Dia yang membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir hasil editing konten yang akan diupload ke Aktual TV," beber Yusri di BPMJ Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 15 Oktober 2021.

"Kedua berinisial M merupakan pengelola kanal yang merupakan bagian editing, upload, seperti konten kreator Aktual TV. Kemudian ketiga, AF sebagai pengisi suara atau narator di akun tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Gas beracun tewaskan lima orang di Tangerang, polisi tunggu hasil labfor

Yusri menyebut modus para tersangka dengan memproduksi berita bohong atau hoaks yang mengadu domba dengan kepentingan motif ekonomi. Saat ini, kasus perkara yang menjerat ketiganya sudah masuk P21.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah