5 pegawai Kemenkumham dipecat dan 'pindah tugas' ke Lapas Nusakambangan

- 8 Oktober 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi: 5 pegawai Kemenkumham dipecat dan dikirim ke Nusakambangan
Ilustrasi: 5 pegawai Kemenkumham dipecat dan dikirim ke Nusakambangan /Karawangpost/Pexela; RODNAE Productio

WartaBulukumba - Lima orang PNS Kemenkumham di Sulteng akhirnya 'pindah tugas' ke Nusakambangan.

Mereka telah dipecat akibat keterlibatan dalam kasus narkoba. 

Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Tubagus Erif Faturahman mengatakan kelima PNS tersebut akan langsung dikirim ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Baca Juga: Pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta juga diduga terkait pencucian uang

"Benar. Yang dua orang dipastikan sabu dan rencananya akan dikirim ke Nusakambangan," tegas Tubagus Erif Faturahman, dikutip dari PMJ News, Jumat 8 Oktober 2021.

Tubagus membeberkan bahwa empat dari lima orang yang terlibat narkoba merupakan petugas lapas.

Sementara satu orang lainnya adalah pegawai Rumah Penyitaan Barang Aset Negara.

Baca Juga: Rekening jumbo Rp120 triliun milik sindikat narkoba diusut Polri

"Informasi yang kami peroleh memang demikian," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x