Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terbukti memakai ekstasi

- 2 Oktober 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku perdagangan anak di bawah umur.
Ilustrasi penangkapan pelaku perdagangan anak di bawah umur. /Yusup Supriatna/tribatanews.polri.go.id

WartaBulukumba - Butiran-butiran pil ekstasi ternyata sudah lama 'berkawan' dengan anggota DPR Papua, Thomas Sondegau.

Legislator DPR periode 2019-2024 ini juga menjabat wakil ketua komisi IV DPR Papua.

Thomas Sondegau ditangkap pada akhir September 2021 kemarin.

Baca Juga: Penjambret di Pulogadung ternyata mantan napi

"Iya sudah lama ditangkap, 27 September lalu. Iya bersama seorang perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ News, Sabtu 2 Oktober 2021.

Hasil tes urine menunjukkan, anggota CPR tersebut positif mengonsumsi narkoba. Polisi juga mengamankan narkoba jenis ekstasi, dalam penangkapan tersebut.

"Positif dia, ada (barang bukti) satu butir ekstasi," terangnya.

Baca Juga: Ratusan pil ekstasi diselundupkan dalam kotak beras

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa Thomas tengah menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkotika di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Cibubur.

"Sudah direhab, di RSKO," jelasnya.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x