Dugaan penganiayaan putra Ahok, polisi periksa 11 Saksi

- 30 September 2021, 20:59 WIB
Dugaan penganiayaan putra Ahok, polisi periksa 11 Saksi
Dugaan penganiayaan putra Ahok, polisi periksa 11 Saksi /Instagram/@nachoseann

WartaBulukumba - Pusaran kasus penganiayaan yang melibatkan putra Ahok terus bergulir.

Teranyar, penyidik sudah menggelar pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Kasus yang dilaporkan oleh Ayu Thalia tersebut juga 'dibalas' oleh Nicholas Sean Purnama.

Baca Juga: Anak Ahok, Nicholas Sean bantah dugaan penganiayaan selebgram

"Di Polsek Penjaringan pelapor AT, yang dilaporkan atau terlapor NP. Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai, semua akan kita sampaikan," terang Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, dikutip dari PMJ News, Kamis 30 September 2021.

Diketahui Nicholas Sean juga membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara. Ia melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik, Medina Zein: 'Biasa saja ya'

Guruh mengatakan pihaknya masih bekerja menyelesaikan dua laporan tersebut. Kapolres memastikan kedua kasus itu akan diselesaikan hingga tuntas.

"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," tegasnya.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah