Sudah dua kali somasi, akhirnya Luhut melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya

- 22 September 2021, 14:43 WIB
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menerapkan pembatasan kepada WNI.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menerapkan pembatasan kepada WNI. /Dok. Setkab

WartaBulukumba - Dua kali somasi tidak digubris, akhirnya Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyant

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyant secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Rabu, 22 September 2021.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut terkait dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong,

Baca Juga: KPK meng-OTT Bupati Kolaka Timur terduga garong uang rakyat

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 202, terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'

"Sudah dua kali tapi enggak mau minta maaf jadi saya harus mempertahankan nama baik saya, anak dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," katanya, dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News, Rabu 22 September 2021.

Luhut lebih lanjut menyampaikan mengenai tudingan Haris Azhar dan Fatia dalam konten YouTube tersebut bohong dan keduanya tidak memiliki bukti yang sah.

Baca Juga: Muhammad Kece vs Napoleon Bonaparte, nama eks FPI disebut-sebut

"Saya sudah meminta bukti, namun tidak ada. Dia bilang research tidak ada, jadi saya kira ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua. Saya menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa menjadi publik figur menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab," jelas Luhut.

Sementara ditemui secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

"Sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," tukas Yusri.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah