Habib Rizieq: hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan beribadah sebagai penghasutan

- 26 Maret 2021, 18:30 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara//Antara

WartaBulukumba - Eksepsi itu telah dibacakan. Narasi itu telah dihamparkan. Di depan Majelis Hakim, Habib Rizieq secara langsung telah menuangkan uraian.

Namun ada yang berbeda. Kali ini sidang dilakukan offline setelah Majelis Hakim mengabulkan permintaan sidang secara langsung dari Habib Rizieq dan Kuasa Hukumnya. Bahkan tidak ada siaran langsung seperti biasa di kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib Rizieq Shihab membeberkan pengakuannya, bahwa kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lantaran dirinya mengundang orang untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Rumah Baca La Curadde tebar virus melalui buku

Dalam eksepsi itu Habib Rizieq bersumpah, bahwa hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan beribadah sebagai penghasutan.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada polisi dan jaksa, segera bertobat kepada Allah SWT sebelum kalian terkena azab Allah," kata dia.

Habib Rizieq menegaskan, undangan itu pun disebar dengan niat baik, yakni mengajak massa untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: BPK mengapresiasi Bulukumba, urutan ke 11 dari 25 kabupaten yang telah menyampaikan LKPD

Dengan argumentasi itu Rizieq menepis tuduhan ajakan untuk hadir dalam acara tersebut untuk melakukan kejahatan.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x