WartaBulukumba - Bertahun-tahun, pria Bulukumba ini 'menekuni pekerjaan' memasok kristal-kristal bening ke kampung halamannya.
Laut menjadi rute perjalanan bisnis haram oleh terduga bandar narkoba jaringan internasional berinisial AF, warga Dusun Bentenge, Desa Bontoharu, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Didatangkan dari Malaysia, barang haram itu memanfaatkan Nunukan sebagai tempat landas melayari laut ke pelabuhan Parepare hingga menggunakan jalur darat untuk tiba ke Bulukumba.
Baca Juga: Kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah di Bulukumba dibongkar polisi, ini jalur peredarannya
Diduga AF adalah bandar jaringan internasional. Sebagaimana diungkapkan Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah melalui konferensi pers pada Jumat, 27 Januari 2023.
Sepanjang sejarah pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Bulukumba Sulsel, inilah kasus narkoba terbesar.
Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah mengungkapkan, Satresnarkoba Polres Bulukumba juga berhasil menyita barang bukti 277 gram sabu.
"Jika dirupiahkan senilai Rp500 juta," jelas Kapolres Bulukumba dalam keterangan pers pada Jumat, 27 Januari 2023.
Si bandar diciduk polisi di Dusun Tabbaka, Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale pada Rabu, 25 Januari 2023.
Awalnya, polisi berhasil membekuk tiga orang pengguna sabu berinisial AM, FU, dan AS di Lingkungan Balleanging, Desa Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa.
Berdasarkan informasi yang dikorek dari tiga pengguna sabu tersebut dan ditambah data dari informan polisi dari masyarakat, Polres Bulukumba pun dengan sigap bergerak menangkap si bandar.
Kapolres Bulukumba menjelaskan bahwa barang bukti diduga sabu seberat 277 gram yang disita berasal dari negeri jiran Malaysia.
"Dari Malaysia masuk ke Bulukumba melewai jalur laut, tiba di pelabuhan Pare-Pare lalu diangkut ke Bulukumba menggunakan jalur darat," kata Kapolres Bulukumba.
AKBP Ardyansyah juga menyibak, berdasarkan pengakuannya di hadapan penyidik, AF sudah dua kali memasukkan sabu dari Malaysia ke Bulukumba.***