Ketum Ombudsman Muda Indonesia minta Densus 99 usut tuntas kasus mafia tanah termasuk di Bulukumba

18 Desember 2022, 12:19 WIB
Ilustrasi mafia tanah - Ketum Ombudsman Muda Indonesia minta Densus 99 usut tuntas kasus mafia tanah termasuk di Bulukumba /Nadja Donauer/Pixabay

WartaBulukumba - Merebak dugaan serentetean kasus mafia tanah yang menancapkan taring di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Hal itu disibak oleh Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia OMI -ICC Andi Syamsul Ridjal.

Dia membeberkan banyaknya kasus mafia tanah yang terjadi di beberapa provinsi khususnya di Bulukumba menjadi perhatian di Ombudsman Muda Indonesia.

Baca Juga: Eksekusi tanah perumahan di Desa Bontorannu Kajang Bulukumba menuai protes

Baca Juga: Eksekusi lahan dinilai keliru, massa pengunjuk rasa minta Kapolres Bulukumba lebih profesional

Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia OMI - ICC minta seluruh anggota Badan Penyelidik Nasional Densus 99 tuntaskan mafia tanah WartaBulukumba.com

"Kami selaku Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia OMI -ICC dan Group mendukung langkah langkah anggota saya di seluruh Indonesia khususnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Andi Riyal selaku Ketua Korlap Badan Penyelidik Nasional Krisis Center Densus 99 Ombusman Muda Indonesia OMI -ICC yang dipercayakan di sana dalam membantu masyarakat Sulsel," ungkapnya pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Dia pun meminta seluruh kepada seluruh Anggota Badan Penyelidik Nasional Indonesia Crisis Center Densus 99 untuk berjuang memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia khususnya di Bulukumba.

 

Dari beberapa laporan yang masuk khususnya di Bulukumba, Andi Syamsul Ridjal mengungkapkan adanya objek lokasi yang telah dieksekusi mengandung beberapa kejanggalan.

Baca Juga: Diduga ada kejanggalan, dua eksekusi lahan di Bulukumba dilaporkan ke Ombudsman RI

Baca Juga: Mafia tanah diduga kangkangi eksekusi lahan, 200 massa di Bulukumba geruduk Pengadilan Negeri dan Polres

Baca Juga: Eksekusi lahan sawah di Ujungloe Bulukumba tuai protes, Ketua LPBB: 'Ada kejanggalan!'

"Tidak singkron dengan pelaksanaan eksekusi," tegasnya.

Bahkan ada beberapa lokasi yang dieksekusi dinilai tidak sesuai dalam putusan.

"Ada saja yang berbeda, kalau bukan batas luas lokasi, ada dugaan keterangan palsu dan memalsukan dokumen, ini perlu diusut tuntas agar masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan akan mendapatkan perlindungan hukum," tegasnya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler