WartaBulukumba - Salah satu sisi wajah Bulukumba adalah juga puing-puing reruntuhan bangunan setelah dihantam mesin-mesin berat tanpa ampun.
Beberapa eksekusi lahan di Bulukumba lantas menuai protes.
Korlap Badan Penyelidikan Nasional ICC Ombudsman Muda Indonesia melapor ke Ombudsman RI Provinsi Sulsel perihal temuannya di lapangan.
Baca Juga: Gerakan tanam pohon kolaborasi PILHI dengan KKB-Taman Makassar Indah
Dalam laporan itu, tersibak kejanggalan di dua tempat berbeda yang dieksekusi Pengadilan Negri Bulukumba dengan jeda waktu satu bulan.
Ketua Korlap Badan Penyelidikan Nasional Crisis Center ICC Ombudsman Muda Indonesia datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel pada Senin, 21 November 2022.
Andi Riyal sapaan Andi Jamaluddin selaku ketua Korlap OMI menduga ada kejanggalan pada eksekusi lahan sawah seluas 16 are di Dusun Pabbentenge, Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Tanah sawah itu dieksekusi pada 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Diguyur hujan sehari Makassar banjir lagi, PILHI: 'Bukti perencanaan amburadul'