Mafia tanah diduga kangkangi eksekusi lahan, 200 massa di Bulukumba geruduk Pengadilan Negeri dan Polres

- 19 Oktober 2022, 11:17 WIB
Mafia tanah diduga kangkangi eksekusi lahan, 200 massa di Bulukumba geruduk Pengadilan Negeri dan Polres
Mafia tanah diduga kangkangi eksekusi lahan, 200 massa di Bulukumba geruduk Pengadilan Negeri dan Polres /WartaBulukumba.com/Muhlis

WartaBulukumba - Matahari tepat di atas kepala saat sekitar 200-an massa geruduk kantor Pengadilan Negeri dan Polres Bulukumba.

Jarum jam menunjuk titik 13.00 WITA pada Rabu, 19 Oktober 2022 saat orasi dimulai oleh pengunjuk rasa. Mereka terdiri dari para aktivis di bawah naungan  bendera Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bulukumba.

Aksi mereka juga didukung penuh oleh massa aksi dari elemen mahasiswa yakni sayap kelembagaan Gerakan Mahasiswa Panrita Bhinneka Bersatu (GMPBB).

Baca Juga: Eksekusi lahan sawah di Ujungloe Bulukumba tuai protes, Ketua LPBB: 'Ada kejanggalan!'

Ketua Umum LPBB, Harianto Syam, menegaskan bahwa hadirnya mereka dalam aksi unjuk rasa menghadirkan protes akan tuntutan celah bagi temuan mereka di lapangan.

"Kondisi Indonesia diselimuti oleh oknum mafia tanah yang menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok," kata Harianto Syam melalui megaphone.

Dia lalu menuturkan kisah seorang ibu bernama Sannebo di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Kisruh penetapan Kadus di Desa Bontobulaeng Bulukumba tanpa melibatkan Camat Bulukumpa

"Ibu Sannebo digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba hingga putusan berjalan 4 tahap dengan akhir putusan PK atau Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang inkrah, dalam putusan ibu Sannebo telah kalah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x