Menjadi korban penganiayaan, petani di Bulukumba ini memilih damai dengan terduga pelaku

20 Juni 2022, 20:23 WIB
Korban penganiayaan di Kajang Bulukmba memilih berdamai dengan terduga pelaku /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Kata damai meluncur dari mulut lelaki Bulukumba ini meskipun dia menjadi korban penganiayaan.

Lelaki petani 45 tahun bernama Ridwan ini warga Dusun Tammalaju Desa Bontorannu Kecamatan Kajang.

Kepolisian Sektor Kajang Polres Bulukumba telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan itu yang terjadi di kampung korban pada Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Viral poster 'Bungkus Night', polisi bekuk dua penanggung jawab acara

Akibat penganiayaan itu Ridwan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba.

Ada luka sabetan sebilah parang pada bagian leher sebelah kiri.

Korban dianiaya oleh terduga Pelaku S (60), yang merupakan paman dari korban sendiri yang juga seorang petani yang bermukim di desa yang sama.

Baca Juga: Puluhan pelanggar terjaring Operasi Patuh di Bulukumba

Kapolsek Kajang AKP Muhammad Halim menuturkan bahwa kejadian tersebut bermula ketika terduga pelaku menambatkan seokor sapi miliknya pada kebun milik korban.

Korban memutus tali pengikat sapi milik terduga pelaku dan mengusir sapi tersebut hingga keluar dari kebun milik korban.

“Tak lama setelah korban melepas sapi, terduga pelaku datang dan melihat sapi miliknya sudah tidak ada didalam kebun milik korban,” jelas Kapolsek Kajang.

Baca Juga: Narkoba lagi di Bulukumba, dua wiraswasta Herlang dicokok polisi

Sehingga ia kembali ke rumah namun dalam perjalanan antara korban dan terduga pelaku bertemu dan terjadi perselisihan.

Saat keduanya cekcok, korban melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku dan secara spontan dibalas oleh terduga pelaku dengan cara memarangi korban dengan sebilah parang miliknya.

Saat ini korban sudah diperbolehkan keluar oleh pihak Rumah Sakit.

Baca Juga: Narkoba lagi di Bulukumba, dua wiraswasta Herlang dicokok polisi

“Sementara terduga pelaku telah menyerahkan diri Kepolsek Kajang pada Ahad kemarin 19 Juni 2022, sekitar pukul 17.00 Wita,” jelas AKP Halim.

AKP Muhammad Halim membeberkan bahwa hari ini, Senin 20 Juni 2022, korban dan terduga pelaku sepakat berdamai dan tidak ingin melanjutakan kasus tersebut.

"Dua belah pihak bersama keluarganya datang ke Polsek dan mereka sepakat berdamai dan meminta untuk kasus ini tidak dilanjutkan,” pungkasnya.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler