Lagi-lagi emak-emak di Bulukumba dicokok polisi terkait narkoba

20 Mei 2022, 20:01 WIB
Lagi-lagi emak-emak di Bulukumba dicokok polisi terkait narkoba /Dok. Polres Bulukumba

WartaBulukumba - Dalam balutan kerudung warna krem, emak-emak muda ini menunduk saat difoto petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba.

IRT ini berinisial AL alias YI, usia 30 tahun. Dia dicokok oleh Satuan Reseres Narkoba Polres Bulukumba pada Rabu, 18 Mei 2022.

Personel Satnarkoba Polres Bulukumba bergerak di sore hari sekitar pukul 15.30 WITA pada di BTN Tiara 7 Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Baca Juga: Emak-emak di Herlang Bulukumba jadi bandar narkoba

AL alias YI diamankan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sejumlah barang bukti sabu ditemukan oleh Satnarkoba Polres Bulukumba saat melakukan penggeledahan di rumah AL.

Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, SE, menjelaskan bahwa diamankannya terduga pelaku AL alias SI, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di rumah terduga pelaku.

Baca Juga: Menguak fakta peristiwa tragis di Dusun Balangriri Bulukumba, suami bunuh istri dan anak

Berdasar informasi tersebut Satnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

Hasil penggeledahan petugas, berhasil ditemukan 4 saset plastiik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu batang pipet atau sendok sabu dan
korek api gas.

Dari pengakuan terduga pelaku, mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperuntukkan untuk digunakan atau dikonsumsi sendiri.

Baca Juga: Unit PPA Polres Bulukumba ungkap fakta kasus perundungan yang viral dari Bontotiro

“Ya, jadi betul kami telah amankan beberapa barang bukti dari rumah pelaku yang diduga merupakan narkotika jenis sabu sebanyak 4 sachet, pipet atau sendok sabu serta 1 buah korek gas,” jelas Kasat Narkoba.

Barang bukti tersebut ditemukan pada lipatan baju jualannya di bagian dapur rumah terduga pelaku.

“Kini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Bulukumba dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu telah kami kirim ke labfor untuk pengujian dan hasilnya masih kami tunggu,” tandas Kasat Narkoba.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler