WartaBulukumba - Ada ratusan juta rupiah melayang dalam dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) tahun 2020 di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Pada Kamis, 12 Mei 2022, sejumlah Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bulukumba (Kejari) mendatangi kantor Kemenag Bulukumba.
Aksi penggeledahan dilakukan. Sejumlah laci meja hingga lemari tak luput dari jangkauan penyidik Kejari.
Baca Juga: Emak-emak di Herlang Bulukumba jadi bandar narkoba
Salah satu ruangan yang digeledah yakni ruangan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri membawa sejumlah dokumen yang berhubungan dengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) tahun 2020.
Salah satu dokumen tersebut yakni Laporan pertanggung jawaban (LPJ) terkait bantuan BOP 2020 lalu.
Baca Juga: Gadis pelajar ini dibawa kabur OTK hingga ke Bulukumba
Kasi Pidsus Kejaksaan Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, mengungkapkan, bahwa penggeledahan ini dilakukan, karena adanya dugaan korupsi bantuan BOP Kemenag Tahun Anggaran (TA) 2020.