Data Kemensos: Anak perempuan hamil korban kekerasan seksual capai 780 orang

7 Maret 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual - Data Kemensos: Perempuan hamil korban kekerasan seksual capai 780 orang /Pixabay/ANEMONE123

WartaBulukumba - Indonesia sedang berada di 'sarang predator' jika merujuk pada angka korban kekerasan seksual sesuai data Kemensos yang terbaru.

Sangat mengejutkan, jumlah anak perempuan yang hamil disebabkan kekerasan seksual nyaris menyentuh angka 1000.

Jumlahnya yaitu 780 anak perempuan! Dari 780 anak itu, 568 anak saat ini telah melahirkan.

Baca Juga: 207 anak di Indonesia korban kekerasan seksual sepanjang 2021, persentase tertinggi pelaku adalah guru

Sejauh ini Kemensos telah menangani ratusan anak yang mengalami kehamilan akibat kekerasan seksual tersebut.

"Data Kemensos per 6 Januari 2022. Jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos sebanyak 780 anak. Yaitu dengan rincian 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan," demikian rillis dari Kemensos, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin,  7 Maret 2022.

Kemensos kembali mencatat, sampai akhir Januari 2022 sedikitnya lebih dari seribu anak-anak di Indonesia yang mengalami perlakukan kekerasan.

Baca Juga: Angkat isu kekerasan seksual justru penulis skenario film Penyalin Cahaya diduga terlibat kasus pelecehan

"Adapun data Kemensos 31 Januari 2022, total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.253,” jelasnya.

“Dari jumlah ini, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak, anak korban kekerasan fisik dan atau psikis sebanyak 80 anak," imbuhnya.

Data Kemensos menyebutkan, pelaku kekerasan – termasuk kekerasan seksual banyak berasal dari lingkungan terdekat yaitu ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial, dan orang asing.

Baca Juga: Oknum dosen Unsri terduga pelaku pelecehan seksual dipecat, Polda Sumsel agendakan pemeriksaan Senin lusa

"Perempuan dan anak korban kekerasan sering mengalami lebih dari satu tipe kekerasan. Kerap terjadi dalam periode waktu tertentu dan dapat terjadi secara online," jelas Risma.

Mensos Risma menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, dan para pemangku kepentingan.

Dalam SE No. 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di berbagai lingkungan itu, Risma meminta kepada kepala daerah agar memberikan dukungan maksimal untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler