Puluhan pekerja migran ilegal batal ke Malaysia

- 5 Maret 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi pekerja migran ilegal - Ditpolairud Polda Sumut amankan puluhan pekerja migran ilegal
Ilustrasi pekerja migran ilegal - Ditpolairud Polda Sumut amankan puluhan pekerja migran ilegal /Pixabay/

WartaBulukumba - Tanah seberang, Malaysia, telah menawarkan banyak harapan bagi para pekerja imigran ilegal.

Mereka pun berbondong-bondong datang sambil membawa impian penghidupan yang lebih baik namun sayangnya para pekerja imigran ilegal datang melalui jalur tidak resmi.

Tim Ditpolairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Baca Juga: Bareskrim Polri sita mobil listrik Tesla hingga rumah mewah Indra Kenz

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu, 5 Maret 2022, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

"Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan," tuturnya. 

"Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," ujar Hadi.

Baca Juga: Bejat! Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tangsel mencekoki korban dengan miras

"Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Ahad 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," terangnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah