Berkas lengkap, Azis Syamsuddin akan segera disidang

23 November 2021, 06:00 WIB
Azis Syamsuddin. /PMJ News

WartaBulukumba - Aziz Syamsuddin dipastikan akan segera duduk di depan meja hijau.

Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut akan segera disidang dan mendengarkan pasal-pasal tuntutan perkara yang dibacakan untuknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara yang menjerat Aziz Syamsuddin sudah rampung dan lengkap.

Baca Juga: Orang dekat Azis Syamsuddin pernah terima Rp2 miliar secara bertahap

Seperti diketahui, Aziz Syamsuddin terbelit kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. 

"Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka AZ dari Tim Penyidik kepada tim jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Senin 22 November 2021.

Ali juga mengatakan bahwa penahanan Azis juga akan diperpanjang selama 20 hari ke depan.

Mantan politisi Partai Golkar ini akan menghuni Rutan KPK Kavling C1 sampai 22 November 2021.

Baca Juga: Bupati Kutai Kartanegara pernah diminta Azis Syamsuddin beri keterangan palsu

"Penahanan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk waktu 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 November 2021 sampai dengan 11 Desember 2021 di Rutan KPK pada Kaveling C1," bebernya.

Selanjutnya, kata Ali, KPK dalam waktu 14 hari akan segera menyusun surat dakwaan. Rencananya, Azis akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," jelasnya.

Baca Juga: Tambahan 3 saksi lagi dipanggil KPK untuk dalami kasus suap Azis Syamsuddin

Sebagai informasi, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis saat Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler