WartaBulukumba - Pada awalnya Azis meminta bantuan kepada oknum penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara yang menjeratnya di KPK.
Stepanus Robin lantas meminta tolong kepada rekannya, seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).
Azis Syamsuddin lalu diminta untuk menyiapkan dana Rp4 miliar oleh Stepanus Robin dan Maskur Husain.
Baca Juga: Azis Syamsuddin mendadak positif Covid-19 setelah resmi tersangka garong uang rakyat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi tersebut kepada publik setelah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap berkenaan pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Firli Bahuri mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp4 miliar tersebut merupakan kesepakatan harga untuk mengurus perkara yang melilit Azis dan Aliza Gunado.
Azis oun disebutkan sepakat. Uang sebanyak Rp4 miliar diserahkan bilamana Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain bisa mengurus perkara yang menjerat Aziz.
Baca Juga: Tersangka proyek pengadaan lahan Munjul segera disidang
Namun ternyata uang yang dijanjikan Rp4 miliar itu baru cair sebesar Rp3,1 miliar.