WartaBulukumba - State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020 mencatatkan, umat Muslim menghabiskan 2,02 triliun dollar AS.
Angka tersebut begitu besar dan menunjukkan produk halal memiliki peluang besar di pasar global.
Data dan realita terkait sertifikasi halal itu disibak oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir.
Baca Juga: Laku keras, Iphone 13 sempat ludes di Shopee
Ia membeberkan bahwa produk yang telah bersertifikasi halal peluangnya sangat terbuka di pasar global.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyebut sertifikasi halal bukan sekedar formalitas administratif yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, tetapi sebuah standar yang diberlakukan pada produk sesuai ketentuan regulasi.
Pernyataan ini disampaikan Kepala BPJH Muhammad Aqil Irham saat memberikan pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Jumat 19 November 2021.
Baca Juga: Fatwa terbaru MUI haramkan mata uang kripto dan pinjaman online
"Sertifikasi halal ini sangat penting karena merupakan sebuah standar, jadi bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban secara administratif," tegas Aqil, dikutip dari PMJ News, Sabtu 20 November 2021.