WartaBulukumba - Geger isu yang berkembang di Indonesia, khususnya di kalangan Muslim, bahwa vaksin AstraZeneca mengandung babi telah disikapi secara resmi oleh pihak AstraZeneca.
Juru bicara AstraZeneca mengatakan pada hari Ahad 21 Maret 2021, bahwa vaksin COVID-19 tidak mengandung bahan turunan babi.
Pernyataan itu untuk mengklarifikasi pernyataan yang sedang berkembang di Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, bahwa penggunaan vaksin tersebut melanggar hukum Islam.
Baca Juga: Jejak-jejaknya abadi, salah satu pusara intelektualisme Unasman di Tanah Mandar
Melansir Reuters, Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Pada semua tahap proses produksi, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan atau bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya."
Majelis ulama tertinggi di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), mempublikasikan pernyataan di laman resminya pada hari Jumat bahwa vaksin itu “haram” karena proses pembuatannya menggunakan “tripsin dari pankreas babi”.
Namun, parlemen (DPR RI) menyetujui vaksin AstraZeneca untuk digunakan dengan pertimbangan keadaan darurat pandemi.
Baca Juga: Demi bayi mereka yang baru berusia 8 bulan, sang suami memohon istrinya dimaafkan
Pihak Balai pengawasan Obat dan makanan (BPOM) di Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.