Kominfo ajak masyarakat mampu untuk beralih ke televisi digital

- 10 Maret 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi Televisi
Ilustrasi Televisi /PIXABAY

WartaBulukumba - Pesawat TV baru tidak dibutuhkan dalam ranah siaran televisi digital. Masyarakat dapat menikmati konten siaran format digital dengan cara menambahkan perangkat converter yang disebut set top box pada pesawat TV yang lama.

Set top box adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat TV analog.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli mengajak masyarakat yang mampu untuk beralih ke televisi digital demi mempermulus proses migrasi dari televisi analog ke digital di mana batas siaran TV analog berakhir pada 2 November 2022.

Baca Juga: Bagaimana cara membangun produk startup? Simak tipsnya di sini

"Saya mengajak masyarakat, kalau memang punya budget, segera pasangi TV dengan penerima digital karena sayang sekali jika lembaga penyiaran sudah menayangkan acara bagus kalau masih nonton analog," kata Ramli dalam webinar Membangun Ekosistem Penyiaran Televisi Digital, Rabu 10 Maret 2021, dikutip dari Antara.

Ramli mengingatkan lagi untuk masyarakat agar tidak khawatir mengenai biaya, sebab meski penyiaran bermigrasi dari analog ke digital, tontonan tetap tidak berbayar seperti pada TV analog.

Dia mengatakan, Indonesia sudah terlambat dibandingkan negara-negara lain sehingga ia berharap semua pihak bekerjasama untuk melancarkan proses migrasi ini.

Baca Juga: Bagaimana masa depan Ronaldo bersama Si Nyonya Tua?

Menurut Ramli, Indonesia sudah lama "tersandera" di sistem analog karena negara-negara lainnya sudah bergerak ke arah digital.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x