Multipleksing di 22 Provinsi, sumber daya digital yang mahal bisa dibagi

- 5 Maret 2021, 13:52 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan sambutan secara virtual saat kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital,  di Badung, Bali, Sabtu (12/12/2020). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peralihan siaran televisi analog menjadi siaran digital yang dilakukan pada 2 November tahun 2022 mendatang.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan sambutan secara virtual saat kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital, di Badung, Bali, Sabtu (12/12/2020). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peralihan siaran televisi analog menjadi siaran digital yang dilakukan pada 2 November tahun 2022 mendatang. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

WartaBulukumba - Dalam elektronik, telekomunikasi, dan jaringan komputer, multipleksing adalah sebuah proses di mana beberapa sinyal pesan analog atau aliran data digital digabungkan menjadi satu sinyal.

Dengan multipleksing maka sumber daya yang mahal bisa dibagi. Dalam ranah elektronik, multipleksing mengizinkan beberapa sinyal analog untuk diproses oleh satu analog-to-digital converter (ADC).

Johnny Gerard Plate, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah.

Baca Juga: Polisi Myanmar menangkap 1700 demonstran, 29 di antaranya ternyata jurnalis

Dilansir WartaBulukumba dari Warta Ekonomi, Jumat 5 Maret 2021, seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting. Hal itu guna memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital menjelang Analog Switch Off (ASO) yang ditargetkan berakhir pada 2 November 2022," tutur Johnny.

Sebagai follow up, identifikasi diutarakan Menkominfo Johnny Gerard Plate dalam Konferensi Pers tentang Kesiapan Infrastruktur Multipleksing di 22 Provinsi untuk Mendukung Target ASO 2 November 2022, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 4 maret 2021.

Johnny menjelaskan bahwa pohaknya telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Baca Juga: Akibat pandemi perempuan AS berjuang keras untuk mendapatkan hak untuk bekerja

Dalam waktu dekat Kemenkominfo akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x