Kemenkumham Sulsel dan Polres Bulukumba komitmen beri perlindungan kekayaan intelektual

- 29 Maret 2023, 00:45 WIB
Ilustrasi hak cipta - Kemenkumham Sulsel dan Polres Bulukumba komitmen beri perlindungan kekayaan intelektual
Ilustrasi hak cipta - Kemenkumham Sulsel dan Polres Bulukumba komitmen beri perlindungan kekayaan intelektual /Pixabay/Elf-Moondance

WartaBulukumba - Karena lahir dari gagasan dan intuisi, yang juga banyak berangkat dari realitas sosial di sekitarnya seperti lalu lintas peristiwa, sebuah karya mewujud orisinil. Dari sanalah bermula, bagian penting dari kekayaan intelektual yaitu hak cipta memiliki ruang lingkup objek dilindungi yang paling luas.

Sejauh ini dalam berbagai regulasi yang ada di negeri ini dan juga internasional, hak cipta meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan bahkan program komputer. Sebagai bagian dari kekayaan intelektual, hak cipta memberikan perlindungan dan penghargaan kepada pencipta karya, baik itu dalam bentuk uang maupun pengakuan atas karya yang dihasilkan.

Perkembangan ekonomi kreatif telah menjadi andalan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam era digital dan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perlindungan hak cipta menjadi semakin penting.

Baca Juga: Inovasi guru Matematika di MAS Darul Istiqamah Bulukumba, para siswa diajak belajar di luar kelas

Oleh karena itu, diperlukan pembaruan Undang-Undang Hak Cipta untuk memastikan bahwa perlindungan hak cipta dapat diaplikasikan secara efektif dan optimal dalam menjaga kekayaan intelektual.

Dalam konteks ekonomi kreatif, undang-undang hak cipta memainkan peran yang sangat penting. Dengan perlindungan dan pengembangan yang memadai, sektor hak cipta dan hak terkait akan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Hal ini akan berdampak pada pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: Bupati Bulukumba: 'Tahun depan bantuan harus diberikan ke masjid lain'

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x