Kemenkumham Sulsel dan Polres Bulukumba komitmen beri perlindungan kekayaan intelektual

- 29 Maret 2023, 00:45 WIB
Ilustrasi hak cipta - Kemenkumham Sulsel dan Polres Bulukumba komitmen beri perlindungan kekayaan intelektual
Ilustrasi hak cipta - Kemenkumham Sulsel dan Polres Bulukumba komitmen beri perlindungan kekayaan intelektual /Pixabay/Elf-Moondance

2. Buku, Novel, Komik, dll:

Pencipta: Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun

3. Program Komputer:

50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan

4. Pelaku Seni Pertunjukan:

5. 50 tahun sejak pertama kali dipertunjukkan

Lembaga Penyiaran:

20 tahun sejak pertama kali disiarkan

Baca Juga: Jangan coba-coba balap liar dan konvoi tak jelas! 266 personel polisi Bulukumba dikerahkan selama Ramadhan

Kemenkumham Sulsel dan Polres Bulukumba komitmen beri perlindungan kekayaan intelektual

 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan bersama pihak Polres Bulukumba komitmen akan memberikan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada pihak pemegang hak cipta.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x