PPKM Level 3 Kabupaten Gowa diperpanjang hingga 23 Agustus

- 11 Agustus 2021, 22:07 WIB
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan. /Instagram @adnanpurichtaichsan

WartaBulukumba - Seruan perpanjangan PPKM telah menggema di beberapa wilayah di Indonesia.

Seruan itu juga terdengar nyaring di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Perpanjangan PPKM merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri bernomor 32 Tahun 2021 Tanggal 9 Agustus 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1.

Baca Juga: Aksi peduli Karang Taruna Bina Bangsa Desa Anrang untuk 100 keluarga

Dalam surat tersebut, Kabupaten Gowa menjadi salah satu daerah yang diinstruksikan untuk melanjutkan PPKM Level 3.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melalui akun Instagram miliknya mengumumkan perpanjangan PPKM Level 3 disertai unggahan surat edaran bernomor 443/207/Tapem.

"PPKM di kabupaten Gowa akan dilanjutkan mulai 10 hingga 23 Agustus. Berikut ini surat edaran perpanjangan PPKM," tulis putra mendiang Ichsan Yasin Limpo itu.

Baca Juga: Ice Breaking, cairkan kebekuan motivasi anak saat belajar

Lebih lanjut, Adnan juga menyampaikan beberapa hal yang dilonggarkan dalam perpanjangan PPKM Level 3 itu.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x