Satpol PP memukul ibu hamil, ini klarifikasi Pemkab Gowa

- 15 Juli 2021, 15:22 WIB
Wanita pemilik warkop yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa.
Wanita pemilik warkop yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa. /KarawangPost/Tangkapan layar Instagram/@fakta.indo

WartaBulukumba – Jagat media sosial kian riuh di seputar kasus penganiayaan yang dilakukan Satpol PP Gowa terhadap seorang wanita pemilik warkop.

Pemkab Gowa melalui Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni memberikan klarifikasi.

Arifuddin Zaeni membantah pengakuan Ivan (24), pria yang mengaku bahwa istrinya tengah hamil 9 bulan saat dipukul oknum Satpol PP Gowa yang tengah melakukan operasi PPKM Mikro.

Hal ini dibuktikan dengan penolakan istri Ivan, Amriana, yang menolak tes kehamilan.

"Wanita yang dipukul oknum Satpol PP tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil," beber Arifuddin kepada awak media, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Video viral diduga oknum Satpol PP memukul ibu hamil dalam operasi PPKM Mikro

Sebagaimana beredar narasi di media sosial bahwa Satpol PP memukul ibu hamil 9 bulan. Ia diduga pingsan setelah mengalami kontraksi akibat kelelahan. Kini ia sedang dirawat di rumah sakit.

"Hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil. Ketika mau tes lanjutan USG, yang bersangkutan tidak mau dites USG. Artinya apa?" imbuhnya.

Pemkab Gowa tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat Ivan kepada polisi terkait insiden pemukulan tersebut.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah