23 Amicus Curiae dari Megawati Sukarnoputri hingga Habib Rizieq Shihab serbu MK

- 20 April 2024, 05:00 WIB
Gedung MK - 23 Amicus Curiae mulai Megawati hingga HRS serbu MK
Gedung MK - 23 Amicus Curiae mulai Megawati hingga HRS serbu MK /mkri.id

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia, Bivitri Susanti, mengatakan putusan sengketa perselisihan pemilu kali ini terasa "sangat krusial" untuk perbaikan pemilu ke depan serta bagi legitimasi MK.

Sebab, putusan ini akan dibacakan di tengah legitimasi MK yang "jatuh" usai putusan lembaga itu sendiri mengenai batas usia capres-cawapres.

Baca Juga: Apa itu Hak Angket, Hak Interpelasi, dan instrumen pengawasan lainnya di DPR?

“Ini adalah cara MK untuk membangun kembali penalaran dan pertimbangan hukum yang baik, dan menunjukkan bahwa mereka masih punya kredibilitas,” kata Bivitri, ditakik dari BBC News Indonesia pada Jumat.

Hingga sore hari Rabu, 17 April 2024, MK telah mencatat penerimaan 23 pengajuan Amicus Curiae dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa, baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

Berikut daftar 23 pengajuan Amicus Curiae di MK:

Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
TOP GUN
Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
Pandji R Hadinoto
Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
Amicus Stefanus Hendriyanto
Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
Reza Indragiri Amriel
Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
M Subhan
Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah