WartaBulukumba.Com - Sejumlah temuan terus merebak dan menuai polemik hingga gaduh menjelang Pemilu 2024. Terbaru, heboh WNA Myanmar masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung. Sebelumnya kardus surat suara ilegal ditemukan di Nias. Sebelumnya lagi surat suara tercoblos di Taiwan.
Di sudut kota Tulungagung, sebuah peristiwa mengusik ketenangan proses demokrasi. Mohammad Sofi, seorang WNA etnis Rohingya, berhasil menyelinap ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024, menyamar sebagai Warga Negara Indonesia. Kisah ini bermula dari sebuah identitas kependudukan palsu yang mengakar di wilayah Ngunut sejak 2006, tempat Sofi menetap.
Indikasi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif?
WNA etnis Rohingya
WNA etnis Rohingya itu terungkap menggunakan identitas kependudukan palsu, sehingga seolah-olah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Terkait temuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Tulungagung pun turun tangan. Mereka langsung mencoret atau menghapus nama WNA Myanmar tersebut dari DPT Pemilu 2024.
"Kami di akhir bulan Desember 2023, mendapat saran perbaikan dari Bawaslu bahwa ada satu orang dalam DPT yang tidak mempunyai KTP," ucap Komisioner KPU Tulungagung, Muchamad Arif di Tulungagung, dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Jumat, 5 Januari 2024.
"Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia, sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih," katanya menambahkan.
Surat Suara yang Tersesat di Taiwan
Paralel dengan peristiwa ini, ada kekacauan lain yang menggelegar di ranah politik Indonesia. Kesalahan administratif yang dilakukan oleh KPU menyebabkan pengiriman surat suara Pemilu 2024 ke Taiwan.
Kesalahan ini, yang disebut sebagai "kelalaian" dan "ketidakcermatan" oleh KPU, mempertaruhkan integritas pemilihan umum.
Salah satu tim pemenangan calon presiden menuntut penyelidikan menyeluruh. Titi Anggraini, Dosen hukum pemilu di Universitas Indonesia, menggarisbawahi dampak insiden ini: penggerusan kepercayaan publik terhadap KPU. Kesalahan yang tampaknya sepele ini mempunyai dampak yang jauh lebih luas, merasuki akar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis.
“Peristiwa seperti di Taipei bisa menggerus kepercayaan publik terkait kecakapan penyelenggara pemilu, terutama sampai hari pemungutan dan penghitungan suara nanti,” ujar Dosen pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu, 27 Desember 2023.***