Daftar caleg DPR RI mantan napi korupsi dirilis KPU: Ada dua dari Sulsel termasuk Bulukumba

- 1 September 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi mantan napi koruptor ikut 'nyaleg'
Ilustrasi mantan napi koruptor ikut 'nyaleg' /Dok. Pikiran Rakyat
  1. Evy Susanti, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5
  2. Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4
  3. Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1

Partai Buruh:

  1. Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8
  2. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5
  3. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1

Partai Gerindra:

  1. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4
  2. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4

Partai PPP:

  1. Madini Farouq, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3
  2. Djainudin, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1

Partai PKS:

  1. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4

Partai PSI:

  1. Agus Kamarwan, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1

Partai Garuda:

  1. Arnikeb Eben Tung Sely, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1

Partai Ummat:

  1. Irsyadul Fauzi, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2

Temuan ICW

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga membeberkan ada 24 nama mantan terpidana korupsi masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD pada Pileg 2024 mendatang.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan temuan tersebut didapatkan setelah menelusuri kembali bacaleg tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Setelah ditelusuri ditemukan 24 koruptor mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di kontestasi politik 2024.

“Basis data ICW adalah pengumuman KPU tahun 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” kata Kurnia dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 28 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah