Polisi undang ahli terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung

- 4 Agustus 2023, 13:13 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung /Antaranews.com

WartaBulukumba.Com - Rocky Gerung kembali 'kesandung'. Frasa 'bajingan tolol' itu meruyak ke publik dan sontak diterjemahkan sebagai sebuah pernyataan yang menghina Presiden Jokowi.

Polda Metro menjadwalkan untuk mengundang ahli pidana untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi hari ini Jumat, 4 Agustus 2023.

“Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News pada Jumat.

Baca Juga: Rocky Gerung sebut Presiden Jokowi 'bajingan' dengan alasan menjual negeri ini ke China

Saat ini Polda Metro sudah menerima 3 laporan polisi terkait dugaan kasus tersebut dengan terlapor dari seluruh laporan itu yakni pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Laporan polisi pertama datang dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu. Selanjutnya sehari kemudian datang laporan polisi yang dibuat oleh eks Politikus Partai Demokrat sekaligus pegiat sosial media, Ferdinand Hutahaean.

Laporan polisi ketiga yang dilayangkan di Polda Metro Jaya yakni dari seseorang bernama Jimmy Fajar yang mengatasnamakan dari Kelompok Relawan Demokrasi.

Laporan ketiga yang dibuat itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan atau permusuhan dan atau penghasutan dan atau penyebaran berita bohong dengan penyertaan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP, serta Pasal 14 ayat 1, ayat 2, dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahjn 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti bertemu Anies Baswedan! Netizen 'jodohkan' keduanya untuk Pilpres 2024

Rocky Gerung Didemo 

Polisi mengerahkan 150 personel atau satu satuan setingkat kompi (SSK) setiap harinya untuk menjaga ketertiban aksi dan keamanan masyarakat, karena dalam dua hari gelombang demonstrasi di Balikpapan, Kaltim, menuntut penangkapan Rocky Gerung.

”Kami menurunkan 150 personel setiap hari untuk memastikan semua berlangsung aman dan tertib,” kata Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Firmanto, dikutip dari Antara pada Kamis.

Pada demonstrasi yang digelar Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo dan Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak) Kuning itu, Kapolres Anton bahkan turut mengatur lalu lintas agar tetap lancar selama aksi berlangsung.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah