Poros 98 peringatkan upaya penyesatan demokrasi menjelang Pilpres 2024

- 17 November 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024 - Poros 98 peringatkan upaya penyesatan demokrasi menjelang Pilpres 2024
Ilustrasi Pilpres 2024 - Poros 98 peringatkan upaya penyesatan demokrasi menjelang Pilpres 2024 /Pixabay/mohamed_hassan

Dalam kegiatan Deklarasi Poros 98 di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis sore 17 November 2022, semua anggota yang terdiri dari para mantan aktivis 98 ini sepakat untuk merasa perlu mengkritisi kondisi euforia publik dalam menyikapi momentum Pilpres 2024.

Baca Juga: Begini strategi Bawaslu Bulukumba mempermudah masyarakat mengakses informasi Pemilu 2024

"Kita bebas menyuarakan dukungan, kita menghargai setiap perbedaan pandangan dan pilihan politik. Namun kita juga harus ingat, proses memilih Capres dan Cawapres ujungnya ada di tangan partai politik," tambah Daddy.

Poros 98 adalah kelompok yang akan selalu menyuarakan kondisi sosial, politik kemasyarakatan secara kritis.

Poros 98 disebut para mantan aktivis 98 ini sebagai wadah silaturahmi para penggiat demokrasi yang akan terus berkolaborasi dengan kelompok lain yang memiliki visi serupa.

Baca Juga: Partai NasDem di Bulukumba Sulsel siap memenangkan Anies Baswedan, ini strateginya

"Kami akan selalu beropini dan bersinergi dengan kelompok masyarakat lainnya dalam menyikapi kondisi masyarakat secara sosial dan politik. Kami siap berkolaborasi dengan siapa pun yang peduli terhadap pembangunan masyarakat demokratis sesuai dengan Pancasila," ujar Denny Lihiang, Sekjen Poros 98.

Lebih lanjut, Poros 98 menekankan kepada demokrasi Pancasila sebagai azas yang harus dipegang teguh dalam proses politik nasional. Keterwakilan partisipasi publik oleh partai politik merupakan salah satu pengejewantahan demokrasi Pancasila yang dianut oleh bangsa ini.

"Kebebasan dalam berpendapat itu sah-sah saja dalam sebuah masyarakat yang menganut paham demokrasi. Tapi kita harus ingat, bahwa peran partai politik dalam mengusung Capres memang diatur dalam undang-undang perpolitikan kita. Itu yang harus kita jaga. Jangan sampai kebablasan," tutup Rahmat Hidayat, Bendahara Poros 98.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x