Pemilu-Pilkada 2024 adalah yang terberat bagi penyelenggara

- 22 Februari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi penyelenggaraan Pilkada.
Ilustrasi penyelenggaraan Pilkada. /Antaranews.com

WartaBulukumba - Pada tataran regulasi, monitoring dan supervisi KPU RI memiliki domainnya. Sedangkan ranah teknis, tahapan-tahapan pemilu dilaksanakan oleh penyelenggara di tingkat kabupaten/kota ke bawah.

Beban paling berat penyelenggaraan pemilu, pilpres, dan pilkada secara serentak pada 2024 akan dirasakan penyelenggara pemilihan.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi.

Baca Juga: Pakar: Heuristika hukum adalah seni untuk menemukan jalan keluar baru dalam peradilan

"Ujung beban beratnya di penyelenggara pemilu, terutama di jajaran paling depan, yakni KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan ke atasnya," kata Pramono, saat webinar "Pentingnya Membahas Kerangka Hukum Pemilu", Ahad 21 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Ia mencontohkan Pemilu 2019 yang beririsan dengan Pilkada 2018. Sangat anyak sekali tahapan yang berselang-seling pelaksanaannya.

"Hari ini rekapitulasi dukungan calon perseorangan pilkada, besoknya sudah pleno rekapitulasi verifikasi dukungan parpol. Jadi, betul-betul pekerjaan bertumpuk-tumpuk," ujarnya.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Hal senada diuraikan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati. Dia juga mengingatkan kalau beban pekerjaan berat yang akan dipikul penyelenggara pemilihan jika pemilu, pilpres, dan pilkada digelar serentak.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x