- Link website pengumuman akhir seleksi PPPK 2023 BKN
- Link website pengumuman akhir seleksi PPPK 2023 Kementerian ESDM
- Link website pengumuman akhir seleksi PPPK 2023 Kejaksaan Agung
- Link website pengumuman akhir seleksi PPPK 2023 BPS
- Link website pengumuman akhir seleksi PPPK 2023 KemenPAN-RB
Gaji PPPK 2023
Gaji PPPK guru dan non-guru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah ditetapkan:
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji, PPPK juga memiliki berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, dan lainnya.
Segera kunjungi website resmi Sscasn.bkn.go.id untuk memeriksa pengumuman kelulusan PPPK 2023. Jika pengumuman belum tersedia, tetap pantau website secara rutin untuk update terkini.***