Sah! MUI keluarkan fatwa haram produk pendukung agresi penjajah 'Israel'

- 11 November 2023, 11:57 WIB
MUI keluarkan fatwa haram produk pendukung agresi penjajah 'Israel'
MUI keluarkan fatwa haram produk pendukung agresi penjajah 'Israel' /Antara

Baca Juga: Unggahan istri bos Grab dianggap mendukung penjajah 'Israel', warganet ancam beralih ke aplikasi lain

MUI Mengimbau Pemerintah RI Mengambil Langkah Tegas

Dalam rekomendasi, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina melalui gerakan menggalang dana kemanusiaan, doa untuk kemenangan, dan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Pemerintah juga diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk melalui diplomasi di PBB, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

Umat Islam juga diminta semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel, yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Fatwa ini menegaskan bahwa solidaritas internasional adalah kunci untuk merespons kebrutalan yang terus terjadi di Palestina.

Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah