Di antara beberapa poin pernyataan sikap dalam rekaman aksi massa itu, FPI mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati umat Islam seluruh dunia.
"Kami menyerukan pelaku penistaan kitab suci Al Quran diserahkan kepada proses hukum," seru KH Abdul Qohar Al-Qudsi yang membacakan pernyataan sikap tersebut, seperti dilihat di channel YouTube IBTV oleh WartaBulukumba.com pada Senin.
Baca Juga: Kritikan pedas Shamsi Ali soal biaya haji Rp69 juta: 'Kecurigaan yang ada bisa semakin membesar'
FPi juga menuntut Pemerintah Indonesia tidak hanya berhenti pada kecaman belaka tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot serta mengusir negara yang memfasilitasi dan melindungi para pelaku penistaan Al Quran.
FPI juga menuntut negara-negara Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda .
"Semoga Allah Subhanahu Wa ta'ala menghancurkan musuh Islam!" bunyi salah satu paragraf terakhir dari pernyataan sikap FPI.***