WartaBulukumba - Kabbah di depan mata dan Kota Suci Mekah dalam pelukan. Bagaimana dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada tahun 2023 ini?
Sebuah usulan dikemukakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyebut angka sebesar Rp69 juta.
Menag Yaqut Cholil Qoumas memaparkan usulan angka itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023.
Baca Juga: Marak ‘ngemis online’, Bareskrim Polri panggil konten kreator
Pada tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.
Terlihat dari komposisinya ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat.
Menag Yaqut menjelaskan, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Baca Juga: Proyek Bandara Bali Utara dicoret dari Proyek Strategi Nasional, Hasto: 'Sudah tepat..'
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).