Kutuk pembakaran Al Quran, FPI desak Pemerintah Indonesia boikot negara-negara yang lindungi pelaku

- 30 Januari 2023, 20:55 WIB
Front Persaudaraan Islam kutuk pemkabaran Al Quran
Front Persaudaraan Islam kutuk pemkabaran Al Quran /Tangkapan layar YouTube.com/@IBTV

WartaBulukumba - Nama dan sosok Rasmus Paludan sedang dibicarakan di berbagai penjuru dunia namun dalam ruang kecaman.

Kecaman membanjir setelah pemimpin partai politik berhaluan ekstrem sayap kanan Denmark itu melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada 21 Januari 2023.

Berselang sehari kemudian, aksi menyobek mushaf Al Quran dilakukan sekelompok islamofobia dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda. 

Baca Juga: Stafsus Menteri Keuangan ungkap ide penting dan filosofis di balik JKN

Pemerintah Indonesia secara resmi melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Chaumas mengeluarkan kecaman keras terhadap aksi penistaan agama tersebut.

Menanggap tindakan politik Pemerintah Indonesia,  Front Persaudaran Islam (FPI) menganggap langkah tersebut belum cukup.

Pemerintah Indonesia, menurut FPI, harus melakukan tindakan politik yang lebih nyata. Salah satunya yakni melakukan boikot terhadap negara-negara yang melincungi dan memfasilitasi para pelaku penistaan kitab suci umat Islam.

Baca Juga: Viral benda bersinar misterius terbang di atas Gunung Merapi, begini penjelasan pakar UFO

Seperti ditakik dari ungggahan video di channel YouTube Islamic Brotherhood Television (IBTV) pada Senin malam, 30 Januari 2023, Front Persaudaran Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan sikap bersama.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x