Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp69 juta, Menag Yaqut: 'Untuk memenuhi prinsip keadilan'

- 21 Januari 2023, 14:03 WIB
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji naik menjadi Rp69 juta.
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji naik menjadi Rp69 juta. /Dok. Kemenag/

WartaBulukumba - Nominal dan komposisi telah dirinci oleh Menaq Yaqut.

Pemaparannya telah dibentangkan dalam dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023.

Menag Yaqut menegaskan bahwa usulan itu untuk memenuhi prinsip keadilan.

Baca Juga: Menag Yaqut usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun ini Rp69 juta

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menag Yaqut, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 20 Januari 2023.

Usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

 

Melihat komposisinya ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat.

Baca Juga: Proyek Bandara Bali Utara dicoret dari Proyek Strategi Nasional, Hasto: 'Sudah tepat..'

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x