Temuan senjata api US Army, begini penjelasan Panglima TNI

- 24 Juli 2022, 19:57 WIB
Seorang tentara sedang memandangi senjata milik tentara Amerika yang disegel Bea Cukai di Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat, 22 Juli 2022
Seorang tentara sedang memandangi senjata milik tentara Amerika yang disegel Bea Cukai di Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat, 22 Juli 2022 /Instagram @infokomando.official/

WartaBulukumba - Satu kontainer senjata api disegel Bea Cukai di Lampung menyentak publik.

Miskomunikasi! Hal itu dilontarkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait temuan satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung.

Andika Perkasa menegaskan bahwa itu bukan senjata api ilegal. Sementara terkait penyegelan hanya miskomunikasi.

Baca Juga: Geger! Senjata api ditemukan Bea Cukai dalam Tricon Container US Army

"Jadi yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal," ungkap Jenderal Andika di Mabes TNI, dikutip dari PMJ News pada Ahad, 24 Juli 2022.

"Itu yang kita klarifikasi. Karena memang tugas dari perwakilan negara asing militer negara asing yang akan menjelaskan. Kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer. Kalau iya kita buatkan approvalnya," sambungnya.

Menurut Andika, pemberian security clearence selalu dilakukan. Bahkan, lanjut dia, mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga dilakukan.

Baca Juga: Update perkembangan terbaru kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J

"Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance ini sudah selalu kita lakukan bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme. Nggak ada jadwal, nggak rencana tetap, bisa asal kita juga verify atau kita konfirmasi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x