WartaBulukumba - Masyarakat Indonesia tak akan melewatkan kesempatan menyaksikan partai puncak Piala AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia vs Thailand.
Polda Metro Jaya mengizinkan para pemilik kafe untuk menggelar nonton bareng atau nobar.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar penyelenggaraan nobar Final AFF 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Tiga ribu lebih bencana alam terjadi di Indonesia sepanjang 2021, ini data lengkapnya
"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," kata Zulpan kepada di Polda Metro Jaya, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News, Senin 27 Desember 2021.
Ketentuan kedua, pemilik kafe juga harus menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Hal ini diperlukan agar tiap pengunjung yang hadir dapat dipastikan dalam kondisi sehat dan telah menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Satgas IDI tegaskan Delmicron adalah hoaks
"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," terangnya.