WartaBulukumba - Melintasi batas wilayah perairan Indonesia, sebuah Kapal Ikan Asing dipergoki Bakamla RI sedang melakukan pencurian ikan.
Unsur Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 berhasil menangkap kapal berbendera Vietnam tersebut yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, pada Jumat 24 Desember 2021.
Wilayah itu berada di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Temuan Omicron di Indonesia bertambah jadi 8 pasien yang berasal dari Kongo dan Malaysia
Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi.
Mereka mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla untuk tetap menjaga LNU jelang akhir tahun.
Operasi pengamanan dilakukan pada semua aktivitas maritim baik operasi drilling dan juga perikanan di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Dirut Pertamina didesak mundur oleh FSPPB, inilah sejumlah fakta terkait Nicke Widyawati
Saat jarum jam menunjuk pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T.