Pemuda Pancasila geruduk DPR, Junimart Girsang enggan keluar

- 25 November 2021, 15:21 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang /PublikTanggamus.com/DPR RI

Buntut dari pernyataan Wakil Ketua Komisi  II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang terkait pernyataanya yang meminta Kemendagri memberikan sanksi dan tidak memberikan perpanjangan ijin kepada organisasi masyarakat tersebut menuai reaksi dari Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila di berbagai daerah.

Sebelumnya, di Kabupaten Subang ribuan massa MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Subang yang dipimpin Dankoti Handra Munandar sudah siap melakukan aksi unjuk rasa atas pernyataan Politisi PDIP Tersebut.

Aksi unjuk rasa ini sebagai sebuah protes atas pernyataan Junimart Ginsang yang meminta dirinya untuk mundur sebagai anggota DPR dan meminta Maaf secara terbuka di media kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila di seluruh Indonesia.   

Mengutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com, Selasa 23 November 2021, Komandan Dankoti PP Subang Handra Munandar mengatakan Bahwa pernyataan Junimart Girsang ini telah dengan secara jelas menyinggung Ormas Pemuda Pancasila di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: 10 aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, salah satunya dilarang pulkam

“Pernyataan Junimart Girsang ini terlalu tendensius dan tidak bijak, seperti diungkapkan pula oleh Ketua DPW PP DKI kami Thariq Mahmud bahwa jika ada anggota ormas Pemuda Pancasila yang bentrok dengan ormas lain itu hanyalah kesalahan oknum bukan organisasinya, begitu pula saat ada anggota partai politik atau anggota DPR korupsi bukan lembaga atau organisasinya yang dibubarkan,” tegas Handra.

Sebelumnya, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), Inyoman Peri Adi, mengatakan pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menertibkan ormas yang kerap menciptakan keresahan adalah wajar.

Pasalnya, kata dia, hal itu bagian dari tugas dan fungsi yang diemban oleh Junimart Girsang sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Muncul seruan jihad terhadap Densus 88, Mahfud MD minta polisi tangkap penggagasnya

"Junimart Girsang membuat pernyataan secara tupoksi karena beliau adalah mitra dari Kemendagri yang membawahi atau memberikan izin terhadap ormas-ormas yang ada di Indonesia. Tentunya beliau relevan untuk memberikan satu pernyataan mengupdate suatu keadaan yang terjadi, jadi ketika adanya keributan ormas dengan tupoksinya beliau itu sesuatu yang relevan sesuatu yang wajar beliau memberikan suatu tanggapan yang sifatnya membangun," ujarnya, dikutip dari Pedomantangerang.pikiran-rakyat.com, Selasa, 23 November 2021.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah