Muncul seruan jihad terhadap Densus 88, Mahfud MD minta polisi tangkap penggagasnya

- 22 November 2021, 22:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /PMJ News

WartaBulukumba - Di media sosial beredar sebuah narasi berisi seruan jihad terhadap Densus 88.

Reaksi datan dari Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Menkopolhukam meminta kepolisian menangkap pria berinisial AW yang diiduga menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror Polri serta membakar polres-polres.

Baca Juga: Antara Mahfud MD, Fadli Zon dan sinetron Ikatan Cinta

Menurut Mahfud, sebagai negara demokrasi Indonesia memang tidak melarang siapa pun memberikan kritik atau menyampaikan aspirasi.

Namun, apa yang dilakukan AW sudah di luar dari koridor hukum.

"Misalnya buat instruksi duduki kantor polisi dan bakar itu kan sudah ada yang begitu. Tangkap. Itu langgar hukum," tegas Mahfud MD saat konferensi pers di Jakarta, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Keseleo sebut Unhas di Padang, Mahfud MD panen ledekan netizen +62

Mahfud mengungkapkan, terkait kritik pro-kontra soal penangkapan tiga terduga teroris memang tidak dilarang selama sesuai aturan hukum.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x