WartaBulukumba - Papua bergemuruh dalam perhelatan kompetisi olahraga nasional di ajang PON XX.
Menteri Dalam Negeri melalui instruksi menyatakn bahwa opening ceremony pada 2 Oktober dan closing ceremony PON XX Papua pada 15 Oktober di Stadion Lukas Enembe, boleh dihadiri paling banyak 10 ribu penonton.
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tersebut kepada kepala daerah di Papua.
Baca Juga: Lawannya adalah korporasi, Dedi Mulyadi mengadvokasi pengaduan warga
"Khusus kepada Bupati Jayapura pada saat pelaksanaan opening dan closing ceremony PON XX untuk melakukan pembatasan jumlah penonton yang hadir langsung di Stadion Lukas Enembe maksimal 10 ribu orang, termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri, dan nakes," bunyi Instruksi Mendagri nomor 46 tahun 2021 itu.
Siapa saja yang masuk ke Stadion Lukas Enembe harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR (2X24 jam) atau tes antigen (1x24 jam) dan bukti telah divaksin.
Para penonton yang lolos skrining bisa menukarkan gelang sebagai tanda untuk masuk pada 1-3 hari sebelum acara.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta belum izinkan konser musik
Apabila ditemukan penonton yang positif Covid-19 maka tidak diizinkan masuk stadion selama penyelenggaraan PON, orang tersebut harus diisolasi oleh Satgas Covid-19.
Tito juga menginstruksikan Bupati Jayapura, Merauke, Keerom, Mimika, dan Wali Kota Jayapura untuk membatasi jumlah penonton yang hadir di setiap pertandingan maksimal 25 persen dari kapasitas arena, dapat juga menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Sementara itu, untuk setiap orang yang masuk ke arena pertandingan, juga harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR (2X24 jam) atau tes antigen (1x24 jam) dan bukti telah divaksin.***