Anggap melecehkan pemerintahan, Bupati Donggala mempolisikan Kades Marana

- 31 Juli 2021, 00:03 WIB
Kades Marana, Lutfin mengemis di jalanan karena BLT DD diduga ditahan Bupati Donggala.
Kades Marana, Lutfin mengemis di jalanan karena BLT DD diduga ditahan Bupati Donggala. /Tangkapan layar YouTube/@UweMapane

WartaBulukumba - Sulteng kian berdengung pasca video viral di YouTube ihwal kades mengemis di jalanan.

Bupati Donggala menyatakan akan melaporkan Kades Marana karena telah melecehkan pemerintahan.

Sebagaimana bergulir dalam pemberitaan, Kades Marana, Lutfin bersama sejumlah warga desanya menggelar aksi demo dan mengemis di jalanan pada Kamis 29 Juli 2021. 

Aksi mereka dimaksudkan sebagai protes terkait dugaan BLT ditahan bupati. Mereka juga menggelar orasi di jalan Trans Sulawesi itu dengan menyoroti DD dan ADD yang tidak dicairkan bupati.

Baca Juga: Innalillah, istri mantan Bupati Bulukumba meninggal dunia

Bupati Donggala Kasman Lassa menyatakan akan melaporkan Kades Marana, Lutfin kepada polisi.

“Dilapor (kan ke) Polisi itu (Kades),” kata Bupati Donggala Kasman Lassa kepada iNSulteng.com melalui telepon, pada Jumat 30 Juli 2021.

“Karena melecehkan pemerintahan,” jelas Kasman di balik telepon.

Baca Juga: Profil Wakapolda Sulsel yang baru, Brigjen Polisi Chuzaini Patoppoi putra Bugis Bulukumba

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x