Kasman Lassa menguraikan alasannya. Tindakan melecehkan pemerintahan dilakukan Kades Maran karena menggunakan atribut pemerintahan saat mengemis.
“Karena pakai baju dinas PDU (pakaian dinas upacara), dia pakai pegi (pergi) minta-minta uang di jalan, orang gi*a itu,” jelasnya.
Ditanya soal DD dan ADD yang diduga tidak dicairkan, Bupati Donggala Kasman Lassa mengatakan bahwa yang tidak mencairkan justru adalah Kades Marana sendiri.
“Yang mencairkan kan kepala desa, dia tidak cairkan. Dia tidak cairkan, yang mencairkan itu kepala desa bukan bupati. Bupati be kasih uang mereka. Bupati sudah kasih uang sama mereka,” ungkap Kasman.
Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di iNSulteng.pikiran-rakyat.com berjudul "Bupati Donggala Akan Polisikan Kades Marana yang Ngemis di Jalan".***