Jaksa yang tuntut Habib Rizieq Shihab meninggal dunia, Instagram Kejaksaan RI tutup kolom komentar

- 16 Juli 2021, 20:13 WIB
Pengumuman Kejaksaan RI atas meninggalnya Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung, Nanang Gunaryanto.
Pengumuman Kejaksaan RI atas meninggalnya Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung, Nanang Gunaryanto. /Tangkapan layar Instagram/@kejaksaan.ri

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara, 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya kabar duka juga datang dari salah satu anggota Majelis Hakim yang memvonis Habib Rizieq.

Sebelumnya, Hakim Suryaman, SH., meninggal dunia pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Suryaman SH adalah salah satu anggota Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah