Hakim yang memvonis HRS meninggal dunia, saksi ahli Habib Rizieq: semoga sempat bertaubat

- 12 Juli 2021, 11:01 WIB
Cuitan Musni Umar soal hakim pemvonis Habib Rizieq meninggal dunia.
Cuitan Musni Umar soal hakim pemvonis Habib Rizieq meninggal dunia. /Twitter.com/@musniumar/

WartaBulukumba - Sedang hangat dalam ruang bincang netizen +62 di jagat media sosial ihwal salah satu hakim PN Jakarta Timur yang meninggal dunia.

Hakim yang memvonis HRS meninggal dunia dipublikasikan oleh PN Jakarta Timur melalui akun Instagram resminya, Sabtu 10 Juli 2021. 

“Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021. Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” bunyi pernyataan PN Jakarta Timur.

Secara kelembagaan PN Jakarta Timur juga membentangkan doa agar almarhum memperoleh Rahmat dan Ampunan dari Allah SWT.

Baca Juga: Viral video aksi 'James Bond' ala Kota Bandung

Salah satu saksi ahli dalam kasus Habib Rizieq, yakni Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar berharap agar Suryaman sempat bertaubat sebelum meninggal.

Musni Umar mengatakan Suryaman belum meminta maaf ke Habib Rizieq lantaran Habib Rizieq tengah mendekam di penjara.

“Hakim Suryaman SH  yg vonis 4 thn penjara HRS meninggal. Sebagai saksi ahli kasus HRS RS Ummi, sy berhrp ybs sdh tobat. Hanya blm minta maaf ke HRS  krn HRS dipenjara,” kata Musni Umar.

Baca Juga: Heboh, orang kaya di Desa Bululohe menjadi penerima bantuan bedah rumah

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x