Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI hingga kini masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembukaan atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kementerian tersebut.
"Hingga kini kita belum mendapatkan kepastian informasi dari BKN, jadi statusnya masih menunggu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Qatar tidak punya alasan untuk menormalisasi hubungan dengan Suriah
Penundaan penerimaan atau pendaftaran CPNS di lingkungan Kemenkumham diperkirakan tidak akan memakan waktu lama. Paling tidak hanya sekitar satu minggu terhitung dari waktu penundaan.***