Begitu mudahnya, hampir 5000 WNA diijinkan tinggal di Tangerang

- 31 Januari 2021, 01:45 WIB
Ilustrasi WNA tiba di Indonesia.
Ilustrasi WNA tiba di Indonesia. /Budi Candra Setya/Antara

WartaBulukumba - Sejauh ini, sejak pandemi Covid-19 menyerang, tercatat sebanyak 33.350 WNA juga 'menyerang' Indonesia. Mereka datang dan menetap dengan mudah di negeri ini.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang sepanjang Januari 2021 ini sebanyak 4.800 warga negara asing (WNA) mendapatkan ijin tinggal dengan mudah di Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: BMKG: 14 provinsi berstatus waspada terhadap banjir bandang

"Saat ini di Kota Tangerang ada kurang lebih 4.800 hampir 5.000 WNA. Ini juga menjadi yang terbanyak di Provinsi Banten," ungkap Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang kepada RRI.co.id, Jumat 29 Januari 2021.

Sengky menyatakan, jumlah tersebut membuat Tangerang menjadi wilayah di Provinsi Banten yang paling banyak dihuni oleh warga asing.

Baca Juga: China 'bungkam' rakyatnya sendiri untuk menutupi rahasia Corona?

Diberitakan sebelumnya, Kenenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Soetta), melakukan rilis terkait ramainya warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia melalui Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

“Keseluruhannya dianggap tidak melanggar dan sesuai dengan SE (Surat Edaran, Red) Nomor 2 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Cilovid-19 yang ditetapkan 14 Januari 2021,” ungkap Romi Yudianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Soetta).***

Editor: Muhlis

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x