Syarat dokumen dan cara daftar CPNS 2024

28 Maret 2024, 02:25 WIB
Syarat dokumen dan cara daftar CPNS 2024 /Pikiran rakyat

WartaBulukumba.Com - Siapkan diri Anda, para pejuang CPNS! Jumlah formasi yang tersedia kali ini cukup besar, mencapai 2,3 juta. Ketahui syarat dokumen dan cara daftar CPNS 2024 dalam artikel ini.

Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan agenda pembukaan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. 

Berdasarkan rincian dari MenpanRB, formasi untuk instansi pusat adalah sebanyak 429.183, terbagi menjadi 207.247 untuk CPNS dan 221.936 untuk PPPK. 

Baca Juga: Siap-siap! Seleksi CPNS 2024 dibuka seusai Pemilu

Formasi CPNS dan PPPK

Formasi ini meliputi berbagai posisi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara itu, formasi untuk instansi daerah disediakan sebanyak 1.867.333, dengan pembagian 483.575 untuk CPNS dan 1.383.758 untuk PPPK.

Dalam konteks PPPK di daerah, formasi yang dialokasikan untuk posisi guru adalah 419.146, untuk tenaga kesehatan 417.196, dan 547.416 untuk tenaga teknis.

Baca Juga: Siapkan 6 dokumen penting ini sebagai syarat pendaftaran CPNS 2024

Untuk mendaftar, pelamar dapat mengunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/, membuat akun, dan mengisi data yang diperlukan.

Setelah memiliki akun, pelamar harus login, melengkapi data diri, memilih formasi jabatan, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan mengirimkan aplikasi mereka.

Pastikan semua data dan dokumen terisi dengan benar untuk menghindari penolakan karena kesalahan pengisian data.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 dibuka setelah Pemilu: Simak cara membuat akun SSCASN

Dokumen Persyaratan CPNS 2024

Berikut dokumen yang perlu disiapkan oleh pelamar:

  1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  2. Ijazah Terakhir
  3. Transkrip Nilai
  4. Akta Kelahiran
  5. Pas Foto Formal
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Lamaran
  8. Dokumen Lain: Sesuai persyaratan khusus berdasarkan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024:

  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara.
  • Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.
  • Status Kepegawaian: Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
  • Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  • Partisipasi Politik: Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Kesiapan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun di luar negeri sesuai ketentuan instansi.

Cara Daftar CPNS 2024

Berikut cara daftar CPNS 2024:

  1. Buka Situs Resmi: Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pembuatan Akun: Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan klik “buat akun”. Isi data identitas seperti NIK dan nomor KK. Sistem akan membaca data yang dimasukkan, kemudian isi alamat email, pilihan password, dan kirim data tersebut.
  3. Konfirmasi Email: Periksa email yang terdaftar untuk konfirmasi.
  4. Login dan Pengisian Data: Setelah memiliki akun, login ke situs dengan NIK dan password. Lengkapi data diri pada kolom yang tersedia. Pilih formasi jabatan sesuai latar belakang pendidikan.
  5. Pengunggahan Dokumen: Unggah dokumen yang diperlukan seperti pasfoto, foto selfie dengan KTP, ijazah, akreditasi kampus, dan lainnya sesuai format situs. Jika diminta, unggah fotokopi atau dokumen asli dan surat pernyataan.
  6. Kirim Data: Setelah mengisi semua data dan mengunggah dokumen, periksa kembali dan kirim. Cetak bukti pendaftaran untuk disimpan sementara hingga hasil verifikasi berkas diterima.

Pastikan semua informasi dan dokumen disiapkan dengan benar untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler